Bimtek Penguatan Manajemen Inti Puskesmas dan ILP
Integrasi Layanan Primer (ILP) adalah perwujudan dari “Transformasi Layanan Primer” yang merupakan salah satu dari 6 transformasi di bidang kesehatan yang digaungkan oleh Kemenkes dan mencakup upaya promotif dan preventif yang lebih komprehensif. Pada konsep ILP, terjadi perubahan pelayanan Manajemen Puskesmas, Pustu dan Posyandu menjadi berbasis siklus hidup, akan terbagi 5 klaster.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan manajemen Puskesmas dalam mengimplementasikan ILP. Mengintegrasikan layanan kesehatan di tingkat primer, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berfokus pada tiga (3) hal: pada siklus hidup, jejaring layanan, dan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS).
Penerapan pelayanan kesehatan primer diselenggarakan secara terintegrasi di Puskesmas, dengan dukungan pemerintah dan kerjasama semua pihak, Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri kesehatan RI No. HK.01.07/Menkes/2015/2023 Tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer yang bertujuan; Setiap individu dan komunitas dapat mengakses layanan Kesehatan, mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif secara menyeluruh, berkesinambungan, dan berkualitas pada setiap tahap kehidupan.